Jumat, 08 April 2022

PGP 7

Perempuan dan Pendidikan: Implementasi Pemikiran Kartini

*Canty Nadya

https://suaraperempuanpesada.wordpress.com

“Jika anda mendidik seorang laki-laki berarti anda telah mendidik seorang person, tapi bila anda mendidik seorang perempuan berarti anda telah mendidik seluruh anggota keluarga.”

Pendidikan dan perempuan, kedua elemen yang berbeda namun tak dapat dipisahkan. Sistem pendidikan jika tak menyertakan perempuan maka itu bukan esensi pendidikan, karena pendidikan adalah bagimana menciptakan keadilan yang humanis. Karena dengan mengalienasi perempuan dari pendidikan, maka sama halnya dengan melanggengkan kebodohan untuk dominasi kekuasaan pada segelintir mahkluk.

Salah satu permasalahan yang dianggap paling berat untuk perempuan ialah rekognisi pendidikan untuk perempuan, realitas yang umum kita jumpai perempuan selalu dipandang sebelah mata. Karena pendidikan untuk perempuan tak diterapkan secara fundamental, hanya sebagai formalitas semata atau lebih parahnya jika pandangan bahwa pendidikan untuk perempuan seharusnya tak diberikan sama sekali, agar tunduk pada sistem dan semakin terkungkung dalam penindasan.

Pemikiran akan pentingnya pendidikan untuk perempuan tak hanya dilayangkan oleh para pemikir Barat saja, namun dalam konteks Indonesia, ada pemikir serta pegiat perempuan lokal yang memperjuangkan hak perempuan untuk memperoleh pendidikan secara layak,dia adalah R.A. Kartini. Kartini menuangkan pemikirannya dalam surat-surat yang dikirimkan kepada J. H. Abendanon. Kumpulan surat pribadi Kartini tersebut kemudian diterbitkan pada tahun 1912 dengan judul Door Duisternis Tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang­­). Kumpulan surat Kartini tersebut menjadi sebuah alternatif pemikiran tentang pendidikan perempuan. Sebagai sebuah kritik sosial pada realitas, bahwasanya perempuan juga perlu pendidikan. Salah satu pokok substansi pemikiran Kartini adalah Emansipasi atau upaya mewujudkan kesetaraan perempuan dalam mendapatkan pendidikan.[1]

Kedua pernyataan tersebut dapat digunakan sebagai acuan tentang peran perempuan dalam hal pendidikan, bagaimana institusi pendidikan dan lingkungan memberikan hak kepada perempuan untuk memperoleh pendidikan dengan sepenuhnya tanpa ada intrik sosial. Perempuan jangan lagi mengalami ketertinggalan perihal pemikiran dan pengetahuan. Karena aspek pendidikan untuk perempuan berpengaruh pada segala bidang, bahkan jika seorang perempuan memilih menjadi ibu rumah tangga, diperlukan pula pembekalan akan hal tersebut. Pendidikan bukan hanya milik perempuan yang memiliki akses ekonomi atau strata sosial menengah ke atas, melainkan dapat dinikmati oleh seluruh perempuan secara merata, itulah arti kesetaraan itu sendiri.

Pentingnya Pendidikan Bagi Perempuan

Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam hal pendidikan, bahkan pendidikan pertama yang diberikan kepada anak ialah dari seorang ibu. Ibu memiliki andil yang besar dalam melakukan pengembangan potensi anak. Bukan berati tugas mendidik hanya diberikan kepada ibu semata, ayah juga berpengaruh terhadap proses pendidikan anak, namun tidak seotentik seorang ibu. Karena ibu memiliki keterikatan batin yang kuat dengan anak. Ada sebuah pepatah yang mengatakan jika perempuan cerdas akan melahirkan anak-anak yang cerdas pula. Hal tersebut dapat dimaknai bahwa pendidikan akan berpengaruh dalam pola pikir dalam berkeluarga, cara mendidika anak dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan di keluarga.

Kartini dapat dikatakan sebagai tokoh pembaru di bidang pendidikan perempuan, yang memiliki terobosan dalam mengajarkan pentingnya arti pendidikan bagi perempuan. Perjuangannya tersebut berhasil memberikan perubahan bagi perempuan menuju pemikiran yang lebih maju. Bahwa semestinya perempuan juga harus memiliki peranan penting dalam lingkungan sosial mereka.

Sukarno kemudian menafsirkan perempuan dalam sepenggal kalimat “Perempuan itu tiang negeri,”[2] dalam konteks kalimat dari Sukarno tersebut, maka seharusnya perempuan sadar akan posisinya untuk mencetak peradaban bangsa yang berkemajuan. Sedangkan alat untuk menjalankannya ialah pendidikan, jika perempuan mendapatkan pendidikan yang baik, maka jangan heran jika sebuah negara atau institusi di mana perempuan itu berpijak akan mengangkat martabat bangsa.

Pendidikan bukan hanya berkaitan soal mengasah akal dan tingkat intelektual saja, namun juga memperhatikan kepribadian. Kartini mengatakan jika pendidikan bukan hanya mempertajam akal, budi pekerti pun juga harus dipertinggi. Intinya ialah dalam menjalankan sistem pendidikan, tidak hanya mengutamakan tingkat kecerdasan semata, namun juga menanamkan budi pekerti pula. Jika hanya mengunggulkan sisi kecerdasan tanpa memperhatikan hal yang lain, maka yang terjadi ialah rasa superioritas dan rendahnya sikap kemanusiaan.[3]

Pendidikan diberikan bukan hanya dalam lembaga formal saja, namun juga diperlukan bimbingan pendidikan non formal. Pendidikan formal tidak sepenuhnya berjalan baik jika tidak diiringi oleh pendidikan non formal yang berupa peranan keluarga dan lingkungan dalam penerapan pendidikan. Joesoef Sulaiman dalam Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah mengemukakan[4]:

“Di dalam keluargalah anak pertama-tama menerima pendidikan, dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga ini merupakan pendidikan yang terpenting atau utama terhadap perkembangan pribadi anak.”

Keluarga adalah elemen terpenting dalam pembentukan dan pengembangan karakter seorang anak. Itulah sebabnya penekanan pendidikan kerap kali diberikan pada pendidikan non formal atau keluarga. Karena keluarga berperan sebagai pendidik. Hal ini berkaitan pula pada penjelasan tentang peran perempuan untuk memberikan pendidikan pada generasi selanjutnya.

Hambatan Penerapan Pendidikan Pada Perempuan

Kesadaran terhadap pentingnya pendidikan terhadap perempuan masih tergolong rendah, tak jarang hal tersebut terjadi pada perempuan itu sendiri. Terkadang perempuan masih terjebak pada zona nyaman yang tak jauh dari dunia gemerlap, terdapat faktor internal dan eksternal sehingga menyebabkan pemikiran yang rabun akan dunia pendidikan. Salah satunya ialah faktor ekonomi yang mengharuskan perempuan tak dapat merasakan senangnya hidup dalam dunia pendidikan.

Di lain sisi, perempuan masih mengalami tindakan represif yang didasari oleh interpretasi agama yang cenderung dimaknai secara konservatif dan cenderung bias gender. Pemikiran tersebutlah yang menyebabkan terjadinya kemunduran dalam konteks pendidikan bagi perempuan. Salah contohnya ialah kisah Malala Yousafzai yang berjuang untuk mendapatkan pengakuan atas idealismenya, dia memperjuangkan agar perempuan muda di Pakistan mampu mengenyam bangku pendidikan. Karena dalam budaya setempat, perempuan yang berpendidikan ialah monster dan tidak sesuai dengan budaya setempat. Situasi yang sama juga dirasakan perempuan Margdarshi dari India atau perempuan muda sub-Sahara Afrika yang terpaksa berhenti sekolah karena mengalami menstruasi dan terjadinya olokan yang tumbuh karena faktor menstruasi, serta sulitnya menapatkan pembalut yang menyebabkan mereka untuk merelakan pendidikan.[5]

Sedangkan di Indonesia sendiri, terdapat faktor ekonomi yang menjadi salah satu faktor ketertinggalan perempuan untuk merasakan pendidikan. Pada Mei 2017 lalu, Sanita gadis yang berasal dari Jawa Tengah yang akan dinikahkan orang tuanya pada usia yang cukup belia yakni 13 tahun, atas dasar kesulitan secara ekonomi. Namun ia menolak dan mengatakan:

“Jika Bapak dan Ibu menghentikan pernikahan ini dan membiarkan saya melanjutkan pendidikan, saya akan membayar seluruh biaya yang Bapak dan Ibu habiskan buat saya. Jika Bapak dan Ibu memaksa saya menikah, maka saya tidak akan punya apa-apa lagi,” (Kutipan dari Tirto.id, Kerikil Tajam Dunia Pendidikan).

Alasan lain menyebutkan bahwa adanya intervensi atau campur tangan antara urusan rumah tangga dan pendidikan, ketika perempuan ingin melanjutkan studi yang lebih tinggi. Maka akan ada hambatan yang menjelaskan bahwa pernikahan menjadi urusan utama daripada studi, jika merujuk pada kasus Sanita. Dalam konteks budaya yang umumnya kita jumpai di masyarakat Jawa, ada sebuah ungkapan seperti, lebih baik menikah di usia dini daripada harus menjadi perawan tua karena mementingkan studi, begitu kasarannya.

Padahal jika diteliti, semangat untuk berpendidikan makin lama kian pudar seiring dengan hambatan-hambatan yang terjadi. Jikalau menikah dibarengi dengan studi, maka perempuan akan mengalami peran ganda dan mengharuskan perempuan untuk bekerja keras untuk melakukan penyeimbangan, dalam konteks sosial yang masih berlutut pada pemikiran gender konvensional. Seperti pemikiran yang mengungkapkan bahwa suatu hal yang wajar jika laki-laki bekerja atau memperoleh segala impiannya, baik melakukan pengembangan diri ataupun melanjutkan studi, bukan mengurusi perkara domestik.

Kondisi lain mengatakan masih banyaknya pelecehan terhadap perempuan pada dunia pendidikan. Menurut penelitian Settles, dkk (2006) Sebagaimana dikutip dari Tirto,id, mengungkapkan jika pelecehan seksual terhadap perempuan di kampus terjadi sekitar 36–44 persen. Seperti yang dituliskan pada jurnal Psychology of Women Quarterly, dari meta-analisis 71 studi, sebesar 58% perempuan pernah mengalami pelecehan pada ranah akademis.[6]

Di samping itu perempuan juga masih sering terjadi diskriminasi gender pada ruang dan upah kerja. Terlebih lagi hal tersebut terjadi jika berasal dari kelompok minoritas, dalam penelitiannya Settles, dkk menemukan adanya diskriminasi pada perempuan kulit hitam yang mempengaruhi psikis dari perempuan tersebut. Hal ini dapat dilihat dari hasil penemuan Settles, dkk yang mengatakan jika perempuan kulit hitam memiliki intensitas kepuasan kerja lebih minim daripada perempuan kulit putih. Penurunan kepuasan kerja tersebut, dilatarbelakangi oleh diskriminasi yang secara tidak langsung memicu tekanan dalam bekerja.

Perempuan masih mendapat tekanan yang beranggapan bahwa kurangnya tingkat produktivitas daripada laki-laki, sekalipun ia dapat menyangkalnya dengan kinerja yang dia berikan. Sehingga lambat laun akan menyebabkan pemudaran pada tingkat kepercayaan dirinya untuk melakukan berbagai tindakan. Padahal sebetulnya, perempuan berpengaruh besar pada setiap proses kehidupan.

Proses diskriminasi, pelecehan hingga tindakan yang cenderung merisak perempuan, merupakan realitas yang kita jumpai sekarang. Problem dari hambatan pendidikan ialah budaya patriarki yang masih dominan, sehingga turut mempengaruhi corak kebijakan terkait pendidikan. Selain itu terdapat diskriminasi secara budaya, di mana perempuan ditemptkan dalam subsistem di bawah laki-laki, hak-haknya dipinggirkan dan dikesampingkan.

Maka perlu ditekankan jikalau kurang meratanya pendidikan terutama untuk perempuan, tidak hanya diakibatkan oleh faktor ekonomi namun juga ada pengaruh dari budaya. Padahal berpuluh-puluh tahun yang lalu Kartini mengajarkan pentingnya emansipasi terhadap perempuan, minimal melalui pemberian akses pendidikan secara meluas. Namun dalam praktiknya masih belum berjalan maksimal, sehingga perempuan masih terkungkung dalam sangkar emas.

Sebelumnya diposting di lamrisurabaya.wordpress.com

Referensi

[1] Siti soemandari, Soeroto. 2001. Kartini (Sebuah Biografi). Jakarta: Djambatan. Hal 55

[2] Soekarno. 2010. Sarinah. Yogyakarta: Media Pressindo dan Yayasan Bung Karno.

[3] Irawan, Aguk. 2016. Kartini: Kisah yang Tersembunyi. Banten: Javanica.

[4] Joesoef, Soelaiman. 2008. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

[5] Eqbal Dauqan. 18 Agustus 2017. Kerikil Tajam Dunia Pendidikan. Tirto.id, diakses pada 26 Maret 2018, pukul 18.00 WIB, https://tirto.id/kerikil-tajam-dunia-pendidikan-untuk-perempuan-cuHk

[6] Ibid, Kerikil Tajam Dunia Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar