Strategi Bu Lely Suryani, S.Pd. SD Menangkal Hoax
Moderator: Dail Ma'ruf, M.Pd
jadi wajib memberitakan hal-hal positif.. bermanfaat..
Iya mari peserta GMLD.. Bersinergi dengan MELINTAS.ID yang kredibel.. sejajar dengan portal-portal lain yang sudah lama..
Ini salah satu cara menangkal berita Hoaks..
macam Jawa pos dan pikiran rakyat.
Nah..
Manfaat lain.. dapat income tambahan buat nutup bocoran di tanggal-tanggal kritis.
Dan kita di Indonesia dilindungi oleh oleh Undang-undang.
siapa yang sebar berita hoax kena UU ITE.
Undang-Undang (UU) ITE terbaru adalah UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Presiden Joko Widodo menandatangani UU ITE terbaru pada 2 Januari 2024.
UU ITE terbaru ini bertujuan untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Beberapa perubahan yang terdapat dalam UU ITE terbaru, antara lain:
Mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan perlindungan kepada anak
Mengatur Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti yang sah
Mengatur ketentuan pemidanaan dalam Pasal 45, 45A, dan 45B
Menambahkan Pasal 27A tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang
Menambahkan Pasal 27B tentang ancaman pencemaran.
Iya.. mari semuanya saja... jika menemukan berita yang memuat ciri2 beria hoak, harap lakukan:
1. Ceking sumber berita
2. Ceking sumber lain
3. Cek Fakta
4. Ceking judul..
Khusus nomer 4.. memang sekarang cenderung berita-berita dengan judul bombastis.. namun.. dibaca keakuratan data yang ada dalam berita.. pasti akan terdeteksi, berita tersebut fakta atau hoaks.
Yeee... ini dia.. Pelatihan GMLD ini termasuk upaya memberikan literasi kepada rekan-rekan.. . Kemudian diharapkan rekan-rekan juga berbagi memberikan pencerajan kepada rekan lain yang belum sempat masuk di grup ini.
Turut membantu pemerintah.. apalagi penyelenggara pelatihan ini adalah APKS Informatika PGRI.. sebagai mitra pemetintah..
Akhir dari materi ini, kami memberikan beberapa pesan untuk menghindari berita hoaks:
1. "Jangan percaya begitu saja! Cek sumber dan fakta sebelum membagikan berita."
2. "Berita hoaks bisa menyesatkan. Pastikan kebenaran informasi sebelum membagikan."
3. "Jaga kecerdasan Anda, cek fakta sebelum mempercayai berita."
4. "Hati-hati dengan berita yang Anda baca! Pastikan sumbernya kredibel dan cek fakta sebelum membagikan. Jangan biarkan berita hoaks mempengaruhi pendapat Anda."
5. "Sebelum membagikan berita, pastikan Anda sudah memeriksa kebenarannya. Jangan menjadi korban berita hoaks yang bisa menyesatkan dan merugikan.
6. "Cerdas dalam mencari informasi! Cek sumber, cek fakta, dan jangan percaya begitu saja. Hindari berita hoaks dan jaga kebenaran."
7. "Berhati-hati dengan berita yang Anda bagikan! Cek sumber dan fakta sebelum memposting. #AntiHoaks #CekFakta"
8. "Jangan biarkan berita hoaks menguasai timeline Anda! Cek kebenaran informasi sebelum membagikan. #Hoaks #Cerdas"
9. "Bagikan kebenaran, bukan kebencian! Cek fakta sebelum memposting. #AntiHoaks #Kebenaran"
Tips
1. Cek sumber berita.
2. Periksa tanggal publikasi.
3. Cari konfirmasi dari sumber lain.
4. Jangan percaya berita yang terlalu baik/buruk untuk dipercaya.
5. Gunakan fakt-checker
Tidak ada komentar:
Posting Komentar