Jumat, 20 Desember 2024

Strategi Menangkal Hoax Ala Bu Lely

 Strategi Bu Lely Suryani, S.Pd. SD Menangkal Hoax


Moderator:  Dail Ma'ruf, M.Pd


Nama Lengkap        : LELY SURYANI, S.Pd.SD

Tempat Lahir           : Banjarnegara

Tanggal Lahir          :  25 Juli 1972   

 Unit Kerja                :SD Negeri 1 Gumelem Kulon
                                     Kecamatan Susukan
                                     Kabupaten Banjarnegara 
                                     Propinsi Jawa Tengah 53475

Alamat Rumah        : KaliBangkang Rt 02 Rw 01
                                      Desa Berta
                                      Kecamatan Susukan
                                      Kabupaten Banjarnegara
                                      Propinsi Jawa Tengah 53475
                                                

Lulusan KBMN Gelombang 23


Berita hoaks (hoax) adalah informasi palsu atau bohongan yang disebarluaskan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, situs web, atau aplikasi pesan. Berita hoaks dapat memiliki tujuan untuk:

Tujuan berita hoaks diantaranya:
- Membuat kekacauan atau ketakutan masyarakat.
- Menghasut atau memprovokasi konflik.
- Mempengaruhi opini publik.
- Meningkatkan trafik situs web atau aplikasi.
- Mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Kemudian menurut jenisnya, berita hoaks seperti:

- Berita palsu (fake news).
- Desas-desus (gossip).
- Propaganda.
- Disinformasi (penyebaran informasi salah).
- Misinformasi (penyebaran informasi tidak akurat).



Banyak sekali contohnya, sekarang sering lewat WA, ajakan2 untuk mengikuti ini itu dengan iming2 yang menggiurkan.. dan itu kayak datang sesaat.. nah ini harus diwaspadai.

macam HUT Telkomsel Hadiah 200.000-- langakahnya ini dan itu-- kudu kirim ke 100 kontak -- =GAK MASUK AKAL.  Yakinlah itu hoax.


lalu kita cek sumber= tak jelas-- kita tahu kantor telkomsel-- GAK ada info tsb --dispanduk atau info resmi

Iya infonya itu secuil saja, namun langsung membuat otak panas dan kadang nafsu manusia langsung memuncak, tanpa pikir panjang, langsung eksekusi..



Hasil akhir.. harta yang sudah ada.. melayang tak berbekas.. atau kerugian2 lain..

jadi kenali karakter berita hoak :  Judul sensasional, sumber tak jelas, info tak akurat, dan menyesatkan.

Begitu mudahnya berita hoaks menyebar, karena era digital turut menjadi penyebab..
Melaui medsos.

Di sisi lain,  berita hoaks banyak yang ngelike, share ke sana ke mari..

Tidak diimbangi dengan kecakapan literasi atau kurangnya literasi digital bagi pengguna medsos yang menerima kiriman berita hoaks..

Istilahnya dimakan mentah-mentah tanpa dicerna dulu.

Kemudian yang paling sering terjadi karena kepentingan politik di masa kampanye.. saling menjustice dengan berita hoaks..

ibaratnya saling negatif campagne--kampanyee hitam --bahaya banget --- pembunuhan karakter alias fitnah.



Nah ini... 

Sudah turut terbahas di atas..

Dampak/akibat:

Ketegangan sosial, antar warga, kelompok, suku, atau antar tetangga, bahkan antar keluarga bisa terjadi akibat hoaks yang melanda.
Kerugian ekonomi jelas.. dengan contoh tadi.. jika tidak cermat, hoaks bisa menelan harta.
Kemudian dampak psikologis, orang yang terkena hoaks akan ketakutan, kecemasan, strees, atau bisa juga mengguncang mental..




Nah terkait pengaruh di masyarakat, adanya ketidak pastian, kemarahan, ketakutan, dan ketidakpercayaan..
Hal ini tidak hanya berdampak bagi penerima betita tapi juga penyebar hoaks itu sendiri.
ibaratnya menyebar hoax untuk memecah belah persatuan bangsa.
ada hoax -- orang lampung pilang bahwa orang Banten Culun---
ada hoax kata orang banten--orang lampung -- banyak mapia.
pada percaya dan marah -- kumpul dan menyerang saja.
padahal orang banten dan orang lampung -- tak pernah bilang demikian?
Bagi penyebar akan dituntut oleh pihak yang dirugikan..

Pihak yang dirugikan.. untuk mengembalijan reputasi juga butuh waktu, nutuh biaya dll.
hikmahnya kalau datang berita yang abu-abu kata si anu dan si anu ttg kita, senyumin saja.
terus kita telepon saja yang bersangkutan...paling ngakak.

aneh ya -- kapan gue ngomong begitu?

Iya ini...

Toh yang dirugikan tidak hanya penyerang seorang tapi kelompoknya, demikian juga yang diserang, tidak sorangan wae tapi libgkungan juga terkena..

Intinya rugi BERJAMAAH..

Nas ini jurisnya:

Ini terkait dengan sumber ya..

Seperti kita di MELINTAS.ID.. sangat-sangat selektif terhadap sumber berita yang akan dipublikasikan.

Wah.. ini MELINTAS benget..

Dapur redaksi setiap saat ramai ngebahas berita yang  kurang akurat..


jadi wajib memberitakan hal-hal positif.. bermanfaat..
Iya mari peserta GMLD.. Bersinergi dengan MELINTAS.ID yang kredibel.. sejajar dengan portal-portal lain yang sudah lama..

Ini salah satu cara menangkal berita Hoaks..
macam Jawa pos dan pikiran rakyat.
Nah..

Manfaat lain.. dapat income tambahan buat nutup bocoran di tanggal-tanggal kritis.
Dan kita di Indonesia dilindungi oleh oleh Undang-undang.
siapa yang sebar berita hoax kena UU ITE.
Undang-Undang (UU) ITE terbaru adalah UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Presiden Joko Widodo menandatangani UU ITE terbaru pada 2 Januari 2024. 

UU ITE terbaru ini bertujuan untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Beberapa perubahan yang terdapat dalam UU ITE terbaru, antara lain: 

Mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan perlindungan kepada anak

Mengatur Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti yang sah

Mengatur ketentuan pemidanaan dalam Pasal 45, 45A, dan 45B

Menambahkan Pasal 27A tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang

Menambahkan Pasal 27B tentang ancaman pencemaran.
Iya.. mari semuanya saja... jika menemukan berita yang memuat ciri2 beria hoak, harap lakukan:

1. Ceking sumber berita


2. Ceking sumber lain


3. Cek Fakta


4. Ceking judul..

Khusus nomer 4.. memang sekarang cenderung berita-berita dengan judul bombastis.. namun.. dibaca keakuratan data yang ada dalam berita.. pasti akan terdeteksi, berita tersebut fakta atau hoaks.
Yeee... ini dia.. Pelatihan GMLD ini termasuk upaya memberikan literasi kepada rekan-rekan.. . Kemudian diharapkan rekan-rekan juga berbagi memberikan pencerajan kepada rekan lain yang belum sempat masuk di grup ini.
Turut membantu pemerintah.. apalagi penyelenggara pelatihan ini adalah APKS Informatika PGRI.. sebagai mitra pemetintah..
Akhir dari materi ini, kami memberikan beberapa pesan untuk menghindari berita hoaks:

1. "Jangan percaya begitu saja! Cek sumber dan fakta sebelum membagikan berita."


2. "Berita hoaks bisa menyesatkan. Pastikan kebenaran informasi sebelum membagikan."


3. "Jaga kecerdasan Anda, cek fakta sebelum mempercayai berita."


4. "Hati-hati dengan berita yang Anda baca! Pastikan sumbernya kredibel dan cek fakta sebelum membagikan. Jangan biarkan berita hoaks mempengaruhi pendapat Anda."


5. "Sebelum membagikan berita, pastikan Anda sudah memeriksa kebenarannya. Jangan menjadi korban berita hoaks yang bisa menyesatkan dan merugikan.


6. "Cerdas dalam mencari informasi! Cek sumber, cek fakta, dan jangan percaya begitu saja. Hindari berita hoaks dan jaga kebenaran."


7.  "Berhati-hati dengan berita yang Anda bagikan! Cek sumber dan fakta sebelum memposting. #AntiHoaks #CekFakta"
8.  "Jangan biarkan berita hoaks menguasai timeline Anda! Cek kebenaran informasi sebelum membagikan. #Hoaks #Cerdas"

9. "Bagikan kebenaran, bukan kebencian! Cek fakta sebelum memposting. #AntiHoaks #Kebenaran"

Tips

1. Cek sumber berita.


2. Periksa tanggal publikasi.


3. Cari konfirmasi dari sumber lain.


4. Jangan percaya berita yang terlalu baik/buruk untuk dipercaya.


5. Gunakan fakt-checker





Tidak ada komentar:

Posting Komentar